12.02.2012

“MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL DAN BUDAYA” 2


Bab II
PEMBAHASAN
1.. Pengertian makhluk sosial
Selama manusia hidup, manusia tidak dapat lepas dari pengaruh masyarakat, di rumah, di sekolah dan lingkungan yang lebih besar. Karena manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Segala tingkah lakunya akan selalu terkait dengan orang lain. Dapat dikatakan manusia adalah makhluk yang tidak bisa hidup sendiri. Karena bagaimanapun hal ini sudah terbukti dari zaman dahulu. Manusia membentuk suatu kelompok-kelompok yang di dalamnya terdapat hasrat diantaranya untuk mendapatkan makanan, mempertahankan diri, dan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Hal ini menggambarkan bagaimana manusia sebagai seorang makhluk sosial dimana antar individu merupakan satu komponen yang saling ketergantungan dan membutuhkan. Tanpa batuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya. Seseorang memiliki sikap sosial apabila ia memperhatikan atau berbuat baik terhadap orang lain.

 Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sikap sosial merupakan beberapa tindakan menuju kebaikan terhadap sesamanya. Kata sosial itu sendiri memiliki makna beragam, dari yang menyamakan sebagai tindakan-tindakan yang menyenangkan seperti permainan sepak bola, voli, dll. Pengertian kedua, kata sosial sebagai kelompok orang dalam pengertian masyarakat (society) ataupun komunitas.

Sosial dapat dikatakan sifat makhluk yang senantiasa ingin hidup didalam kelompok (homo-socius), makhluk pandai bijak (homo sapiens wise), dan makhluk bermain (homo ludens). Sosial juga berarti kehidupan bersama dalam masyarakat seperti berteman, berkeluarga, bermasyarakat atau hubungan sengan orang lain dalam perilaku dan memperhatikan orang lain karena tergantung pada orang lain.Selain itu, manusia dikatakan sebagai makhluk sosial karena pada diri manusia ada dorongan untuk berinteraksi dengan orang lain. Manusia memiliki kebutuhan mencari kawan. Kebutuhan untuk berteman dengan orang lain, sering kali didasarkan kepentingan dan persamaam ciri.

Berdasarkan hakikat keilmuan, maka tujaun ilmu sosial budaya dasar sebagai bagian dari berkehidupan bermasyarakat adalah :
a.    Mengembangkan kesadaran mahasiswa menguasai pengetahuan tentang keanekaragaman, kesetaraan, dan kemartabatan manusia sebagai individu dan makhluk sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
b.    Menumbuhkan sikap kritis, peka, dan arif dalam memahami keragaman, kesederajatan, dan kemartabatan manusia dengan landasan nilai estetika, etika, dan moral dalam kehidupan bermasyarakat.
c.    Memberikan landasan pengetahuan dan wawasan yang luas serta keyakinan kepada mahasiswa sebagai bekal bagi hidup bermasyarakat, selaku individu dan makhluk sosial yang beradab dalam memperaktekkan pengetahuan akademik, dan keahliannya serta mampu memberikan problem solving sosial budaya secara bijaksana.
Ilmu sosial budaya dasar selalu membantu perkembangan wawasan pemikiran yang lebih luas dan cirri-cir kepribadian yang diharapkan dari setiap anggota golongan pelajar Indonesia khususnya berkenan dengan sikap dan tingkah laku serta pola piker manusia dalam menghadapi manusia lain termasuk pula sikap dan tingkah laku serta pola piker manusia terhadap manusia yang bersangkutan. Berpangkal dari tujuan pembelajaran matakuliah ilmu sosial budaya dasr sebagaimana diungkapkan di atas, maka ada 2 (dua) permasalahan yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup pembahasan, yaitu :
a.    Adanya berbaga aspek panda kenyataan-kenyataan yang bersama-sama merupakan suatu masalah sosial, bias ditanggapi dengan pendekatan yang berbeda – beda oleh bidang – bidang pengetahuan keahlian yang berbeda – beda sebagai pendekatan tersendiri maupun gabungan.
b.    Adanya keanekaragaman golongan dan satuan sosial dalam masyarakat yang masing – masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola – pola pemkiran dan pola  pola tingkah laku sendiri, tetapi ada juga persamaan kepentingan kebutuhan serta persamaan dalam pola pemikiran dan pola tingkah laku yang menyebabkan adanya pertentangan – pertentangan maupun hubungan – hubungan kesetiakawanan dan kerjasama dalam masyarakat.
Berdasrkan ruang lingkup kajian sebagaimana tersebut di atas kiranya masih memerlukan penjabaran lebih lanjut untuk bias di oprasionalkan ke dalam pokok pembahasan dan sub pokok bahasan :
a.    Mempelajari dan menyadari adanya berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
b.    Mempelajari dan menyadari adanya masalah – maslah individu, keluarga, dan masyarakat.
c.    Mengkaji masalah – masalah kependudukan dan sosialsasi serta menyadari identitasnya sebagai pemuda dan mahasiswa penerus bangsa dan bernegara.
d.    Mempelajari hubungan antara warga Negara dan Negara.
e.    Mempelajari hubugan antara pelapisan sosial dan persamaan derajat.
f.     Mempelajari masalah – masalah yang dihadapi oleh masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
g.    Mempelajari dan menyadari adanya pertentangan – pertentangan sosial bersamaan dengan adanya integrasi masyarakat.
h.    Mempelajari usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi oleh manusia untuk memenfaatkan kemakmuran dan pengurangan kemiskinan.
 
2)  Ilmu Sosial Budaya Dasar di Dalam Kehidupan Bermasyarakat
Ilmu sosial budaya dasar sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat mempunyai tema pokok sebagaimana dikemukakan oleh Temanggor dkk (2010), yaitu hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. Dengan wawasan tersebut agar dapat menghasilkan tiga jens kemampuan secara simultan diantaranya adalah :
a.    Kemampuan personal artinya, yaitu para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai – nilai keagamaan, kemasyarakatan dan keanekaragaman, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
b.    Kemampuan akademik artinya, yaitu kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis maupun berfikir logis, kritis, sistematis, analitis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang di hadapi serta mampu menawarkan alternative  pemecahannya.
c.    Kemampuan professional artinya, yaitu kemampuan dalam bidang profesi sesuia keahlian bersangkutan, para ahli diharapkan memiliki pengetahun dan keterampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.

3)  Komponen Ilmu Sosial Budaya Dasar
Ilmu sosial budaya dasar sebagai komponen yaitu sebagai proses pembelajaran dilaksanakan dengan mempertimbangkan guna menjadi penunjang atau penopang bidang keahlian, sehingga out putnya mampu membentuk mahasiswa yang memiliki kemampuan professional ( natural science ).
Wawasan, sikap, dan perilaku melalui ilmu sosial budaya dasar diharapkan mahasiswa yang mempelajarinya dapat menjadi manusia yang memiliki kemampuan personal, kemampuan akademik, dan kemampuan professional. Oleh karena itu, para lulusan akan mampu menjabarkan permasalahan dan mengatasi permasalahan tersebut dengan kearifan. Dengan demikian maka problematika kemanusiaan dan peradaban manusia merupakan fakta obyektif yang penting dikenali secara akademik, rasional, bukan common sense dan sekaligus tetap menjunjung tinggi pemikiran serta nilai – nilai luhur tradisi yang member kebijaksanaan.

4)  Masalah Sosial dan Pendekatan Ilmu Sosial Budaya Dasar
Kehidupan manusia sebagai makhluk sosial selama dihadapkan kepada masalah sosial yang tak dapat dipisahkan dalam kehidupan. Masalah sosial ini timbul sebagai akibat dan hubungannya dengan sesama manusia lainnya dan akibat tingkah lakunya. Masalah sosial ini tidaklah sama antara masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya karena adanya perbedaan dalam tingkat perkrmbangan kebudayaannya, sifat kependudukannya, dan keadaan lingkungan alamnya.
Disiplin – disiplin ilmu pengetahuan yang tergolong ke dalam ilmu sosial telah mempelajari hakikat masyarakat dengan perspektif yang berbeda – beda, maka terhadap keanekaragaman dalam melihat dan mempelajarinya. Masalah – masalah sosial merupakan hambatan dalam usaha untuk mencapai sesuatu yang diinginkan. Pemecahannya menggunakan cara yang diketahuinya dan yang berlaku, tetapi aplikasinya menghadapi kenyataan, hal yang biasanya berlaku telah berubah, atau terhambat pelaksanaanya. Masalah – masalah tersebut dapat terwujud sebagai masalah sosial, masalah moral, masalah politik, masalah ekonomi, masalah agama, atau masalah – masalah lainnya.
Yang membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya adalah bahwa masalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat dengan nilai – nilai moral dan pranata – pranata sosial, serta ada kaitannya dengan hubungan – hubungan manusia itu terwujud ( nisbet, 1961 ). Pengertian masalah sosial memiliki dua pendenefisian, yang pertama itu adalah menurut umum atau warga masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah soial, dan yang kedua yaitu menurut para ahli masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulakan kekacauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan.
Salah satu contoh yang kami ambil d buku masalah seorang pedagang kaki lima. Menurut defenisi umum pedagang kaki lima bukan masalah sosial karena merupakan upaya mencari nafkah untuk kelangsungan hidupnya, dan pelayanan bag warga masyarakat pada taraf ekonomi tertentu sebaliknya para ahli perencanaan kota masyarakat pedagang kaki lima sebagai sumber kekacauan lalu lintas dan peluang kejahatan.
Sehingga ada beberapa pakar ilmu yang mengemukakan pendapatnya diantaranya oleh Leslie ( 1949 ) dan Cohen ( 1964 ),
a.    Menurut Leslie ( 1949 ), bahwa masalah – masalah sosial adalah suatu kondisi yang mempunyai pengaruh kepada kehidupan sebagian besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak di inginkan atau tidak di sukai, oleh karena itu dirasakan perlunya untuk diatasi atau diperbaiki. Batasan masalah sosial sebenarnya agak rumit, mengingat maslah sosial berkaitan dengan system nilai yang berlaku di masyarakat yang bersangkutan.
b.    Menurut Cohen ( 1964 ), bahwa masalah sosial adalah terbatas pada masalah keluarga, kelompok, atau tingkah laku individual yang menuntut adanya campur tangan dari masyarakat yang teratur agar masyarakat dapat meneruskan fungsinya.jadi masalah sosial adalah suatau cara bertingkah laku yang dapat dipandang sebagai tingkah laku yang menentang norma – norma yang telah disepakati bersama oleh warga masyarakat. Batasan ini, masih mengandung aspek obyektif dan subyektif. Tetapi yang jelas, tidak ad satupun tingkah laku manusia yang dapat dianggap sebaga suatu masalah sosial, apabila tdak dianggap suatu penyimpangan secara moral dari norma – norma yang telah diterima secara umum.
Masalah dan kenyataan sosial yang beraneka ragam itu, maka untuk memahami dan mendalami masalahnya perlu ditelusuri dengan berbagai pendekatan yaitu : pendekatan antar bidang ( interdicipline approach ) dan pendekatan beragam (multidicipline approach ) hal seperti in disebabkan oleh keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial yang ada di dalam masyarakat yang masing – masing mempunayai kepentingan, kebutuhan, pola pemikiran dan tingkah laku yang berbeda – beda. Tetapi di balik itu tetap ada persamaan, tetapi tidak kurang menimbulkan pertentangan dan hubungan kesetiakawanan.
Semua aktifitas itu dilakukan oleh semua kalangan, semua golongan, semua umur dari manusia. Tidak memandang dia tua ataupun muda, miskin ataupun kaya, manager maupun staff, di Amerika maupun Indonesia, berkulit putih maupun hitam, dll. Pada intinya dilakukan oleh semua lapisan manusia di bumi ini. Itu semua sudah kodrati dari diri seorang manusia, seperti yang tertulis dalam sebuah artikel tentang Ilmu Sosial Budaya Dasar, manusia itu digolongkan sebagai berikut ini :
 1. Manusia sebagai makhluk budaya
 2. Manusia dan peradaban
 3. Manusia sebagai individu, makhluk sosial dan mahluk religius
 4. Manusia, keragaman dan kesederajatan
 5. Manusia, moralitas dan hukum
 6. Manusia, sains dan teknologi
 7. Manusia dan lingkungan.







Bab III
KESIMPULAN
Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia sebagai warga masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat hidup sendiri atau mencukupi kebutuhan sendiri, meskipun dia mempunyai kedudukan dan kekayaan, dia selalu membutuhkan manusia lain. Setiap manusia cenderung untuk berkomunikasi, berinterkasi, dan bersosialisasi dengan manusia lainnya. Dapat dikatakan sejak lahir, dia sudah disebut sebagai makhluk social. Manusia dapat dikatakan sebagai makhluk social karena ada dorongan untuk berinteraksi,manusia tunduk pada peraturan dan norma dan manusia tidak dapat hidup sebagai manusia jika tidak ada ditengah-tengah manusia

No comments:

Post a Comment

Hamutaro - Hamtaro 3