Bab II
PEMBAHASAN
1.. Pengertian makhluk sosial
Selama manusia hidup, manusia tidak dapat lepas dari
pengaruh masyarakat, di rumah, di sekolah dan lingkungan yang lebih besar.
Karena manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Segala tingkah
lakunya akan selalu terkait dengan orang lain. Dapat dikatakan manusia adalah
makhluk yang tidak bisa hidup sendiri. Karena bagaimanapun hal ini sudah
terbukti dari zaman dahulu. Manusia membentuk suatu kelompok-kelompok yang di
dalamnya terdapat hasrat diantaranya untuk mendapatkan makanan, mempertahankan
diri, dan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Hal ini menggambarkan
bagaimana manusia sebagai seorang makhluk sosial dimana antar individu
merupakan satu komponen yang saling ketergantungan dan membutuhkan. Tanpa
batuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak.
Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi
atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya. Seseorang
memiliki sikap sosial apabila ia memperhatikan atau berbuat baik terhadap orang
lain.
Dengan demikian dapat
dikatakan bahwa sikap sosial merupakan beberapa tindakan menuju kebaikan
terhadap sesamanya. Kata sosial itu sendiri memiliki makna beragam, dari yang
menyamakan sebagai tindakan-tindakan yang menyenangkan seperti permainan sepak
bola, voli, dll. Pengertian kedua, kata sosial sebagai kelompok orang dalam
pengertian masyarakat (society) ataupun komunitas.
Sosial dapat dikatakan sifat makhluk yang senantiasa ingin
hidup didalam kelompok (homo-socius), makhluk pandai bijak (homo sapiens wise),
dan makhluk bermain (homo ludens). Sosial juga berarti kehidupan bersama dalam
masyarakat seperti berteman, berkeluarga, bermasyarakat atau hubungan sengan
orang lain dalam perilaku dan memperhatikan orang lain karena tergantung pada
orang lain.Selain itu, manusia dikatakan sebagai makhluk sosial karena pada
diri manusia ada dorongan untuk berinteraksi dengan orang lain. Manusia
memiliki kebutuhan mencari kawan. Kebutuhan untuk berteman dengan orang lain,
sering kali didasarkan kepentingan dan persamaam ciri.
Berdasarkan hakikat keilmuan, maka tujaun ilmu sosial budaya
dasar sebagai bagian dari berkehidupan bermasyarakat adalah :
a. Mengembangkan
kesadaran mahasiswa menguasai pengetahuan tentang keanekaragaman, kesetaraan,
dan kemartabatan manusia sebagai individu dan makhluk sosial dalam kehidupan
bermasyarakat.
b. Menumbuhkan
sikap kritis, peka, dan arif dalam memahami keragaman, kesederajatan, dan
kemartabatan manusia dengan landasan nilai estetika, etika, dan moral dalam
kehidupan bermasyarakat.
c. Memberikan
landasan pengetahuan dan wawasan yang luas serta keyakinan kepada mahasiswa
sebagai bekal bagi hidup bermasyarakat, selaku individu dan makhluk sosial yang
beradab dalam memperaktekkan pengetahuan akademik, dan keahliannya serta mampu
memberikan problem solving sosial budaya secara bijaksana.
Ilmu sosial budaya dasar selalu membantu perkembangan
wawasan pemikiran yang lebih luas dan cirri-cir kepribadian yang diharapkan
dari setiap anggota golongan pelajar Indonesia khususnya berkenan dengan sikap
dan tingkah laku serta pola piker manusia dalam menghadapi manusia lain
termasuk pula sikap dan tingkah laku serta pola piker manusia terhadap manusia
yang bersangkutan. Berpangkal dari tujuan pembelajaran matakuliah ilmu sosial
budaya dasr sebagaimana diungkapkan di atas, maka ada 2 (dua) permasalahan yang
dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup
pembahasan, yaitu :
a. Adanya berbaga
aspek panda kenyataan-kenyataan yang bersama-sama merupakan suatu masalah
sosial, bias ditanggapi dengan pendekatan yang berbeda – beda oleh bidang –
bidang pengetahuan keahlian yang berbeda – beda sebagai pendekatan tersendiri
maupun gabungan.
b. Adanya
keanekaragaman golongan dan satuan sosial dalam masyarakat yang masing – masing
mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola – pola pemkiran dan pola pola tingkah laku sendiri, tetapi ada juga
persamaan kepentingan kebutuhan serta persamaan dalam pola pemikiran dan pola
tingkah laku yang menyebabkan adanya pertentangan – pertentangan maupun
hubungan – hubungan kesetiakawanan dan kerjasama dalam masyarakat.
Berdasrkan ruang lingkup kajian sebagaimana tersebut di atas
kiranya masih memerlukan penjabaran lebih lanjut untuk bias di oprasionalkan ke
dalam pokok pembahasan dan sub pokok bahasan :
a. Mempelajari dan
menyadari adanya berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan
perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
b. Mempelajari dan
menyadari adanya masalah – maslah individu, keluarga, dan masyarakat.
c. Mengkaji masalah
– masalah kependudukan dan sosialsasi serta menyadari identitasnya sebagai
pemuda dan mahasiswa penerus bangsa dan bernegara.
d. Mempelajari
hubungan antara warga Negara dan Negara.
e. Mempelajari
hubugan antara pelapisan sosial dan persamaan derajat.
f. Mempelajari
masalah – masalah yang dihadapi oleh masyarakat perkotaan dan masyarakat
pedesaan.
g. Mempelajari dan
menyadari adanya pertentangan – pertentangan sosial bersamaan dengan adanya
integrasi masyarakat.
h. Mempelajari
usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi oleh manusia untuk
memenfaatkan kemakmuran dan pengurangan kemiskinan.
2) Ilmu Sosial Budaya
Dasar di Dalam Kehidupan Bermasyarakat
Ilmu sosial budaya dasar sebagai bagian dari kehidupan
bermasyarakat mempunyai tema pokok sebagaimana dikemukakan oleh Temanggor dkk
(2010), yaitu hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. Dengan
wawasan tersebut agar dapat menghasilkan tiga jens kemampuan secara simultan
diantaranya adalah :
a. Kemampuan
personal artinya, yaitu para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan
sehingga mampu menunjukkan sikap, tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan
kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai – nilai keagamaan,
kemasyarakatan dan keanekaragaman, serta memiliki pandangan yang luas dan
kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
b. Kemampuan
akademik artinya, yaitu kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah baik lisan
maupun tulisan, menguasai peralatan analisis maupun berfikir logis, kritis,
sistematis, analitis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi
dan merumuskan masalah yang di hadapi serta mampu menawarkan alternative pemecahannya.
c. Kemampuan
professional artinya, yaitu kemampuan dalam bidang profesi sesuia keahlian
bersangkutan, para ahli diharapkan memiliki pengetahun dan keterampilan yang
tinggi dalam bidang profesinya.
3) Komponen Ilmu
Sosial Budaya Dasar
Ilmu sosial budaya dasar sebagai komponen yaitu sebagai
proses pembelajaran dilaksanakan dengan mempertimbangkan guna menjadi penunjang
atau penopang bidang keahlian, sehingga out putnya mampu membentuk mahasiswa
yang memiliki kemampuan professional ( natural science ).
Wawasan, sikap, dan perilaku melalui ilmu sosial budaya
dasar diharapkan mahasiswa yang mempelajarinya dapat menjadi manusia yang
memiliki kemampuan personal, kemampuan akademik, dan kemampuan professional.
Oleh karena itu, para lulusan akan mampu menjabarkan permasalahan dan mengatasi
permasalahan tersebut dengan kearifan. Dengan demikian maka problematika
kemanusiaan dan peradaban manusia merupakan fakta obyektif yang penting
dikenali secara akademik, rasional, bukan common sense dan sekaligus tetap
menjunjung tinggi pemikiran serta nilai – nilai luhur tradisi yang member
kebijaksanaan.
4) Masalah Sosial dan
Pendekatan Ilmu Sosial Budaya Dasar
Kehidupan manusia sebagai makhluk sosial selama dihadapkan
kepada masalah sosial yang tak dapat dipisahkan dalam kehidupan. Masalah sosial
ini timbul sebagai akibat dan hubungannya dengan sesama manusia lainnya dan
akibat tingkah lakunya. Masalah sosial ini tidaklah sama antara masyarakat yang
satu dengan masyarakat lainnya karena adanya perbedaan dalam tingkat
perkrmbangan kebudayaannya, sifat kependudukannya, dan keadaan lingkungan
alamnya.
Disiplin – disiplin ilmu pengetahuan yang tergolong ke dalam
ilmu sosial telah mempelajari hakikat masyarakat dengan perspektif yang berbeda
– beda, maka terhadap keanekaragaman dalam melihat dan mempelajarinya. Masalah
– masalah sosial merupakan hambatan dalam usaha untuk mencapai sesuatu yang
diinginkan. Pemecahannya menggunakan cara yang diketahuinya dan yang berlaku,
tetapi aplikasinya menghadapi kenyataan, hal yang biasanya berlaku telah
berubah, atau terhambat pelaksanaanya. Masalah – masalah tersebut dapat
terwujud sebagai masalah sosial, masalah moral, masalah politik, masalah
ekonomi, masalah agama, atau masalah – masalah lainnya.
Yang membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya adalah
bahwa masalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat dengan nilai – nilai moral
dan pranata – pranata sosial, serta ada kaitannya dengan hubungan – hubungan
manusia itu terwujud ( nisbet, 1961 ). Pengertian masalah sosial memiliki dua
pendenefisian, yang pertama itu adalah menurut umum atau warga masyarakat,
segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah soial, dan yang
kedua yaitu menurut para ahli masalah sosial adalah suatu kondisi atau
perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi,
mempunyai sifat yang dapat menimbulakan kekacauan terhadap kehidupan warga
masyarakat secara keseluruhan.
Salah satu contoh yang kami ambil d buku masalah seorang
pedagang kaki lima. Menurut defenisi umum pedagang kaki lima bukan masalah
sosial karena merupakan upaya mencari nafkah untuk kelangsungan hidupnya, dan
pelayanan bag warga masyarakat pada taraf ekonomi tertentu sebaliknya para ahli
perencanaan kota masyarakat pedagang kaki lima sebagai sumber kekacauan lalu
lintas dan peluang kejahatan.
Sehingga ada beberapa pakar ilmu yang mengemukakan
pendapatnya diantaranya oleh Leslie ( 1949 ) dan Cohen ( 1964 ),
a. Menurut Leslie (
1949 ), bahwa masalah – masalah sosial adalah suatu kondisi yang mempunyai
pengaruh kepada kehidupan sebagian besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang
tidak di inginkan atau tidak di sukai, oleh karena itu dirasakan perlunya untuk
diatasi atau diperbaiki. Batasan masalah sosial sebenarnya agak rumit,
mengingat maslah sosial berkaitan dengan system nilai yang berlaku di
masyarakat yang bersangkutan.
b. Menurut Cohen (
1964 ), bahwa masalah sosial adalah terbatas pada masalah keluarga, kelompok,
atau tingkah laku individual yang menuntut adanya campur tangan dari masyarakat
yang teratur agar masyarakat dapat meneruskan fungsinya.jadi masalah sosial
adalah suatau cara bertingkah laku yang dapat dipandang sebagai tingkah laku
yang menentang norma – norma yang telah disepakati bersama oleh warga
masyarakat. Batasan ini, masih mengandung aspek obyektif dan subyektif. Tetapi
yang jelas, tidak ad satupun tingkah laku manusia yang dapat dianggap sebaga
suatu masalah sosial, apabila tdak dianggap suatu penyimpangan secara moral
dari norma – norma yang telah diterima secara umum.
Masalah dan kenyataan sosial yang beraneka ragam itu, maka
untuk memahami dan mendalami masalahnya perlu ditelusuri dengan berbagai
pendekatan yaitu : pendekatan antar bidang ( interdicipline approach ) dan
pendekatan beragam (multidicipline approach ) hal seperti in disebabkan oleh
keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial yang ada di dalam masyarakat yang
masing – masing mempunayai kepentingan, kebutuhan, pola pemikiran dan tingkah
laku yang berbeda – beda. Tetapi di balik itu tetap ada persamaan, tetapi tidak
kurang menimbulkan pertentangan dan hubungan kesetiakawanan.
Semua aktifitas itu dilakukan oleh semua kalangan, semua
golongan, semua umur dari manusia. Tidak memandang dia tua ataupun muda, miskin
ataupun kaya, manager maupun staff, di Amerika maupun Indonesia, berkulit putih
maupun hitam, dll. Pada intinya dilakukan oleh semua lapisan manusia di bumi
ini. Itu semua sudah kodrati dari diri seorang manusia, seperti yang tertulis
dalam sebuah artikel tentang Ilmu Sosial Budaya Dasar, manusia itu digolongkan
sebagai berikut ini :
1. Manusia sebagai
makhluk budaya
2. Manusia dan
peradaban
3. Manusia sebagai
individu, makhluk sosial dan mahluk religius
4. Manusia, keragaman
dan kesederajatan
5. Manusia, moralitas
dan hukum
6. Manusia, sains dan
teknologi
7. Manusia dan
lingkungan.
Bab III
KESIMPULAN
Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia sebagai warga
masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat hidup sendiri atau
mencukupi kebutuhan sendiri, meskipun dia mempunyai kedudukan dan kekayaan, dia
selalu membutuhkan manusia lain. Setiap manusia cenderung untuk berkomunikasi,
berinterkasi, dan bersosialisasi dengan manusia lainnya. Dapat dikatakan sejak
lahir, dia sudah disebut sebagai makhluk social. Manusia dapat dikatakan
sebagai makhluk social karena ada dorongan untuk berinteraksi,manusia tunduk
pada peraturan dan norma dan manusia tidak dapat hidup sebagai manusia jika
tidak ada ditengah-tengah manusia
No comments:
Post a Comment