4.28.2013

Makalah "Memanfaatkan peluang usaha"


BAB I
PENDAHULUAN
A) Latar belakang
"Peluang Adalah EMAS", istilah itu memang bukan mengada-ngada, peluang memang di ibaratkan sebagai emas yang bernilai yang sayang jika harus dilewatkan. Jika anda ingin menjadi seorang pengusaha sukses,maka jangan sekali-sekali mengabaikan peluang usaha yang ada yang sebenarnya banyak disekitar kita. Namun sayangnya peluang itu sering kali kita abaikan karena kita serasa bingung untuk memanfaatkannya,serta harus dimulai dari mana padahal peluang itu hanya datang satu kali saja.bisa saja jika kita melewatkan peluang tersebut yang menurut kita itu peluang usaha yang niche atau bagus lantas keburu diambil oleh orang lain. Memang tidak lah mudah bagi seseorang untuk bisa memanfaatkan peluang usaha dengan cara memanfaatkannya atau mempraktekannya dalam dunia wirausaha yang sesungguhnya.Ini akan terasa berat karena selain membutuhkan ketekunan, tenaga juga modal yang jumlahnya relatif. Penulis disini ingin menyampaikan pemanfaatan dari peluang usaha.






BAB II
PEMBAHASAN
A.   Pengertian.
Kita pasti sering mendengar  kata usaha dalam kehidupan sehari - hari. Kata usaha memang sangat umum digunakan oleh masyarakat. Namun demikian, pengertian dan definisi usaha dalam kehidupan sehari - hari dan dalam dunia sins memiliki perbedaan yang sangat berarti. Dalam tulisan ini nanti akan dijelaskan pengertian dan definisi usaha dari beberapa sudut pandang dan penggunaan dari kata usaha itu sendiri.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi usaha:
# Menurut Harmaizar Z dalam buku "Menangkap peluang Usaha"
Usaha atau dapat juga disebut suatu perusahaan adalah suatu bentuk usaha yang melakukan kegiatan secara tetap dan terus menerus dengan tujuan memperoleh keuntungan, baik yang diselenggarakan oleh perorangan maupun badan usaha yang berbentuk badan hukum atau tidak berbentuk badan hukum, yang didirikan dan berkedudukan di suatu daerah dalam suatu negara.
# Menurut Aip Saripudin, dkk dalam buku "Praktis Belajar Fisika"
Usaha adalah gaya yang diberikan pada benda
# Menurut Wasis & Sugeng Yuli Irianto dalam buku "Ilmu Pengetahuan Alam"
Usaha dalam kehidupan sehari - hari bisa diartikan sebagai upaya manusia untuk melakukan sesuatu guna mencapai tujuan tertentu
Usaha dalam sains diartikan sebagai gaya yang diberikan oleh suatu benda sehingga bisa mengubah posisi benda tersebut
# Menurut Budi Prasodjo dkk dalam buku "Teori Aplikasi Fisika SMP Kelas VIII"
Definisi usaha menurut ilmu Fisika merupakan hubungan antara gaya dengan perpindahan
# Menurut Tetty Yulliawati, SP & Denny Indra Sukry, SP dalam buku " Intisari pengetahuan Alam Lengkap (IPAL) SMP"
Usaha adalah besarnya gaya yang bekerja pada suatu benda sehingga benda tersebut mengalami perpindahan
# Menurut Kamajaya dalam buku "Cerdas Belajar Fisika"
Usaha adalah transfer energi melalui gaya sehingga benda berpindah
# Menurut Nana Supriatna, Mamat Ruhimat, dan Kosim dalam buku " IPS terpadu (Sosiologi, Geografi, Ekonomi, Sejarah)
Usaha adalah segala kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia dalam rangka mencapaitujuan tertentu
# Menurut Efrizon Umar dalam buku "Fisika SMA XI IPA"
Pengertian usaha tidak harus selalu berhubungan dengan otot, tetapi resultan gaya yang bekerja pada sebuah benda sehingga benda bergerak dan terjadi perpindahan posisi berarti gaya telah melakukan usaha benda.
Peluang usaha adalah kesempatan atau waktu yang tepat yang seharusnya di ambil atau dimanfaatkan bagi seseorang wirausahawan mendapat keuntungan. banyak peluang yang di siasiakan, sehingga berlalu begitu saja karena tidak semua orang dapat melihat peluang dan yang melihatpun belum tentu berani memanfaatkan peluang tersebut. hanya seorang wirausahawan yang dapat berpikir kriatif serta berani mengambil risiko itulah yang dengan tanggap dan cepat memanfaatkan peluang.Peluang usaha yang telah di ambil tentu akan memiliki konsekuensi bagi pengambil keputusan. jika berhasil dapat dikatakan mendapat keuntungan, namun jika gagal maka itu bagian dari resiko yang harus di hadapi. Namun demikian, hal itu dapat dijadikan pengalaman yang sangat berharga. Kegagalan bagi seseorang wirausahawan harus di sikapi dengan landasan filsafat berikut.
1. Kegagalan adalah guru yang paling baik.
2. Gagal adalah kunci sukses.
3. Gagal adalah langkah pertama dari keberhasilan.
4. Gagal adalah keberhasilan yang tertunda.
Peluang usaha yang beru biasa didapat dan dipilih sangat bergantung pada beberapa hal, antara lain :
1. minat seseorang, misalnya dalam bidang industri kerajinan dan perdagangan atau jasa.
2. modal, apakah sudah tersediah modal awal atau belum, dan
3. relasi, apakah ada keluarga teman yang sudah menekuni usaha yang sama atau usaha yang akan di kerjakan. ada relavansi atau saling menunjang dengan usaha tersebut.

Dalam dunia usaha setiap orang (pengusaha) atau orang yang hendak berkecimpung di dunia ini sudah semestinya mengerti dan memperhatikan peluang usaha yang di sekitar mereka atau kita.
Berikut tips cara memanfaatkan peluang usaha :
 1. Melakukan Riset Pasar : Ya, kita perlu akan data2 mengenai pasar produk yang akan menjadi unggulan. agar produk kita bisa diterima oleh orang lain, selain itu perlunya data2 mengenai tingkat persaingan pasar, kompetisi harga, karakteristik konsumen dll, hal ini agar kita bisa memprediksikan  mengenai usaha kita apakah akan mampu bertahan atau tidak.
 2. Mempersiapkan dan menyusun rencana  (market plan), mencakup target pasar produk, target pendapatan perbulan,, biaya operasional dll.
 3. Patuh terhadap aturan, dengan kata lain tidak melanggar aturan dari pemerintah setempat,atau melanggar norma2 yang berlaku dimasyarakat, misalnya membuaka usaha minuman keras dll.
 4. Strategi Pemasaran yang tepat sasaran.
 5. Jika ke empat poin dasar diatas sudah kita lakukan, maka hal yang paling penting adalah mempraktekannya. Anda harus berani memulai wirausaha atas ide-ide anda  sehingga anda akan tahu peluang usaha yang sedang dijalankan adalah peluang usaha yang benar-benar bagus. Jangan takut untuk memulai usaha..





BAB III
PENUTUP
Kesimpulan.
Peluang Usaha adalah kesempatan yg pasti bisa didapatkan seseorang atau lebih dgn mengandalkan potensi diri yg ada dan dgn memanfaatkan berbagai kesempatan baik itu peluang usaha apa saja, yg bisa dgn sigap kita ambil. Hanya seorang wirausahawan yang dapat berpikir kriatif serta berani mengambil risiko itulah yang dengan tanggap dan cepat memanfaatkan peluang, Jadi setiap peluang harus diliat dan di prediksi dengan cermat agar tidak salah lengkap

4.27.2013

Makalah Kewirausahaan


BAB I
PENDAHULUAN
A) Latar belakang
          Pada jaman canggih seperti saat ini semakin banyak juga pekerjaan-pekerjaan yang dapat diselesaikan dengan lebih mudah tanpa harus turun tangan beberapa SDM. Hal ini yang membuat memicu para wirausaha maju pesat di Indonesia khususnya. Peluang kecil ditangkap dengan cerdas oleh masyarakat. Demi menyambung hidup tentunya. Di makalah ini penulis ingin menerangkan lebih dalam lagi apa itu “kewirausahaan”
BAB II
PEMBAHASAN
A.   Pengertian.
Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, berbudi luhur, berani dan berwatak agung.
Usaha berarti perbutan amal, berupa sesuatu, bekerja atau berusaha. Jadi wira usaha secara etimologi berarti pejuang yang berbuat sesuatu.
Di dalam kamus besar bahasa Indonesia itu dikatakan bahwa kewirausahaan adalah:
a.     Orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru.
b.     Menentukan cara produksi baru.
c.      Meyusun operasi untuk mengadakan produk baru.
d.     Mengatur permodalan operasinya serta memasarkannya.
Wira usaha bisa juga dikatakan semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam mengenali usaha, atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari,menerapkan cara kerja tekhnologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Wira usaha itu mengarah pada orang yang melakukan suatu uasaha atau kegiatan sendiri dengan segala kemampuan yang dimilikinya. Maksudnya orang yang melakukan sesuatu usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh dirinya sendiri dia harus mengeluarkan segala potensi yang dimilikinya dalam melakukan sesuatu usaha atau kegiatan. Sedangkan kewirausahaaan menunjuk atau mengarah kepada sikap mental yang dimiliki oleh seorang wirausaha didalam melaksanakan suatu usaha atau kegiatan.
Wira usaha mengarah kepada orang yang melakukan usaha sedangkan kewirausahaan adalah mengara kepada sikap, cara mental seseorang melakukan sesuatu (usaha).
Wira usaha adalah seseorang yang bebas dan memiliki kemampuan untuk hidup mandiri dalam menjalangkan usaha atau bisnisnya. Ia bebas merancang, menentukan, mengelolah, mengatur serta mengendalikan semua usahanya.
Kewirausahaan adalah suatu sikap, jiwa dan kemampuan menciptakan sesuatu yang baru yang sangat bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain (masyarakat).
Kewirausahaan adalah mental dan jiwa yang aktif serta sikap berusaha meningkatkan hasil karyanya dalam arti meningkatkan penghasilan.
Menurut Robin (1996). Kewirausahaan adalah suatu proses seseorang guna mengejar peluang-peluang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan keinginan melalui inovasi tanpa memperhatikan sumber daya yang mereka kendalikan.
Kewirausahaan adalah proses dinamis untuk menciptakan tambahan kemakmuran.
Kewirausahaan adalah proses menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan disertai modal jasa dan resiko, serta menerima balas jasa, kepuasan dan kebebasan peribadi.
Instruksi Presiden No.4/1995, kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya cara kerja tekhnologi, dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang baik dan keuntungan yang lebih besar.
Inovasi adalah mencari cara atau model baru agar orang tertarik tanpa menambah biaya.
Ada 6 hakikat penting kewirausahaan:
* ) Suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sebagai dasar, sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat kiat proses dan hasil bisnis.
*) Suatu kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda.
*) Proses penerapan kreatifitas dalam memecahkan persoalan.
*) Suatu nilai yang diperlukan untuk start up fase (memulai suatu usaha).
*) Suatu proses dalam  mengarjakan sesuatu yang baru (creative dan innovative). Suatu yang berbeda dan bermanfaat yang memberikan nilai lebih.
*)Usaha menciptakan nilai tambah dengan mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara yang berbeda untuk memenangkan persaingan.
B.   Proses Kewirausahaan.
Proses kewirausahaan adalah meliputi semua kegiatan fungsi dan tindakan untuk mengejar dan memanfaatkan peluang dengan menciptakan suatu organisasi.
Ada 4 manfaat kewirausahaan:
*) Memperkuat pertumbuhan ekonomi.
*) Meningkatkan produktifitas.
*) Menciptakan tekhnologi (produk dan jasa baru).
*) Mengubah dan meremajakan persaingan pasar.
Ekonomi yang dimaksud disini adalah:
*) Tanah yang subur bagi wira usahawan.
*) Bagaimana kemampuan seseorang dalam rangka menghasilkan barang sehingga lebih meningkat.
*) Karena tenaga manusia susah digunakan.
*) Melakukan revew pada suatu produk.
C.   Peluang Usaha.
Titik fokus dalam kegiatan kewirausahaan (berwirausahawan) adalah apakah seseorang melihat peluang usaha disekitarnya. Peluang usaha ini akan dibagi dalam 3 pembahasan (kelompok):
1.     Dua aspek besar peluang usaha.
2.     Tiga sumber utama peluang, diantaranya:
a.     Perkembangan tekhnologi.
b.     Perubahan politik.
c.      Perubahan sosial atau demokrasi (budaya kebiasaan).
3.     Bentuk lain dari peluang usaha adalah organisasi baru, pasar baru, pasar bisnis baru.
1.     Perubaha  teknologi merupakan sumber penting dalam kewirausahaan karena memungkinkan untuk mengalokasikan suber daya dengan cara yang berbeda dan lebih potensial. Caranya: a. faximile, b. surat, c. telephone.
Email ternyata lebih produktif dalam mengirim informasi dibandingkan dengan tipe lain atau bentuk lain, sehingga penemuan internet ini memungkinkan orang membuat kombinasi sumber daya baru yang disebabkan oleh perubahan teknologi.
2.     Perubahan politik atau kebijakan terkadang menjadi sumber peluang kewirausahaan karena perubahan tersebut memungkinkan kombinasi sumber daya agar lebih produktif.
3.     Perubahan sosial atau perubahan dimokrasi itu meksudnya adalah struktur demokrasi mempengaruhi pola usaha.
Ada empat langkah untuk memulai kewirausahaan yaitu:
1.     Mengenali peluang usaha.
2.     Optimalisasi potensi diri (memberdayakan kemampuan).
3.     Fokus dalam bidang usaha.
4.     Berani memulai.

KEBERHASILAN DAN KEGAGALAN WIRAUSAHAWAN
A.   Keberhasilan Kewirausahaan
a.     Kerja keras.
Dalam menjalankan usaha kita perlu menyadari bahwa setiap orang yang menekuni bidang usaha, usaha apapun itu, dituntut untuk memiliki pemikiran untuk selalu bekerja keras dan tekun.
b.     Kerja sama dengan orang lain.
Sebagai makhluk sosial, yang mau tidak mau kita musti bergantung kepada orang lain, maka dari itu semestinyalah kita belajar bergaul dan membawa diri pada orang lain.
c.      Penampilan yang baik.
Penampilan adalah cerminan kebersihan hati dan perilaku seseorang, oleh karena itu, untuk menunjang usaha yang kita lakukan maka penampilan juga sangat berperan.
d.     Yakin, keyakinan.
Segala sesuatu yang dilakukan wujudkan dalam diri kita bahwa kita bisa.
e.      Pandai membuat keputusan.
f.       Mau menambah pengetahuan.
Seorang wirausahawan dituntut untuk selalu belajar dari sekelilingnya, lingkungan sekitarnya dan dari produk-produk yang dibuat.
g.     Pandai berkomunikasi.
Belajarlah mengeluarkan kalimat yang baik (sesuai).
B.   Kegagalan Kewirausahaan
a.     Kurangnya dana untuk modal.
Tidak semua kegagalan disebabkan karena modal yang tidak ada, akan tetapi sebagian besar kegagalan itu ada karena kurangnya dana.
b.     Kurangnya pengalaman dalam bidang bisnis.
Berikan suatu jabatan kepada ahlinya, dengan kata lain tempatkan sesuatu pada tempatnya.
c.      Tidak adanya perencanaan yang tepat dan matang.
Dalam berwirausaha, merencanakan sesuatu, atau menyusun sesuatu perlu disiapkan sebelumnya.
d.     Tidak cocoknya minat terhadap bidang usaha yang sedang digeluti (diteliti).
Terkait dengan penjelasan point b diatas, yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya, termasuk tempatkan minat dan bakat dimana orang itu berminat dan berbakat agar usaha atau pekerjaan yang dilakukan menjadi sahabat dan dapat ditekuni dengan baik.
C.   Sebab – sebab Kegagalan dalam Menjalankan Usaha
a.     Kurang ulet dan cepat putus asa, sedangkan kita harus dituntut untuk rajin, tekun, sabar, dan jangan putus asa.
b.     Kurang tekun dan teliti.
c.      Kurangnya pengawasan.
d.     Kemacetan yang sering terjadi.
e.      Pelayanan yang kurang baik.
f.       Tidak jujur dan kurang cekatan.
g.     Kurang inisiatif dan kurang kreatif.
h.     Kekeliruan dalam memilih lapangan usaha.
i.       Menyamakan perusahaan sebagai badan sosial, karena salah satu ciri-ciri kalau orang berbisnis harus kikir, kalau badan sosial, ikhlas beramal, karena apabila perusahaan jadi kikir maka ia jelas irit.
j.       Banyak pemborosan dan penyimpangan.
k.     Kurang dapat menyesuaikan dengan selera konsumen.
l.       Sulit memisahkan antara harta pribadi dengan harta perusahaan.
m.  Mengambil kredit tanpa pertimbangan yang matang.
n.     Memulai usaha tanpa pengalaman dan modal pinjaman.
o.     Banyaknya piutang ragu-ragu.
p.    Kekeliruan menghitung harga pokok. Dalam melakukan suatu usaha penjualan harus menghitung berapa banyak harga pokok

















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan.
          Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, berbudi luhur, berani dan berwatak agung. Di dalam kamus besar bahasa Indonesia itu dikatakan bahwa kewirausahaan adalah:
a.     Orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru.
b.     Menentukan cara produksi baru.
c.      Meyusun operasi untuk mengadakan produk baru.
d.     Mengatur permodalan operasinya serta memasarkannya.
Usaha berarti perbutan amal, berupa sesuatu, bekerja atau berusaha. Jadi wira usaha secara etimologi berarti pejuang yang berbuat sesuatu.
Instruksi Presiden No.4/1995, kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya cara kerja tekhnologi, dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang baik dan keuntungan yang lebih besar.
Kata inovasi pertama kali diperkenalkan oleh Schumpeter 1953, inovasi dipandang sebagai kreasi dan implementasi atau biasa juga disebut sebagai koordinasi baru dalam inovasi itu juga dapat menciptakan nilai tambah, yang berkaitan dengan oraganisasi. Pemegang saham maupun masyarakat luas. Jadi inovasi adalah mengkreasikan dan mengimplementasikan sesuatu menjadi satu kombinasi. Kombinasi baru itu dapat merujuk pada produk jasa, proses kerja pasar, kebijakan dan sistem baru.

1.21.2013

kerukunan umat beragama (Sosial dasar)

Nama: Aprilla Mega R
Kelas: 2SA01
NPM: 11611027
Mata Kuliah: Ilmu Sosial Dasar
Tugas III: Kerukunan Umat Beragama


Pengantar
Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan YME, karena dengan rahmat -Nya saya dapat menyelesaikan makalah Ilmu Sosial Dasar dengan judul “kerukunan umat beragama” . Saya juga mengucapkan terimakasih kepada dosen dan teman-teman saya yang telah banyak membantu pengerjaan makalah ini. Saya harap kritik dan saran yang membangun untuk dapat mnyempurnakan makalah ini. Semoga makalah yang saya buat ini dapat menambah wawasan para pembaca dan generasi-generasi selanjutnya















Bab I
Pendahuluan
Latar belakang

Kita diciptakan sebagai makhluk sosial. Yang berati tidak bisa hidup sendiri. Kita diciptakan dengan berbeda-beda agama. Karena itu kita diwajbkan untuk menghargai satu sama lain. Adanya perbedaan membuat kita belajar memahami. Itu semua dinamakan dengan kerukunan umat beragama














Bab II
Pembahasan

Pengertian kerukunan
Kerukunan dalam bahasa Arab disebut dengan kata tawaafuqun, tawaddun, ittifaqul kamilati. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kerukunan diartikan dengan kelapangan dada, dalam arti suka rukun kepada siapapun, membiarkan orang berpendapat atau berpendirianlain, tak mau mengganggu kebebasan berpikir dan berkeyakinan lain. Kerukunan itu adalah satu tata pikir atau sikap hidup (thalent attitude) yang menunjukkan kesabaran dan kelapangan dada menghadapi pikiran-pikiran, pendapat-pendapat, dan pendirian orang. Dalam istilah agama islam,kerukunan itu dinamakan tasamuh, yaitu membiarkan secara sadar terhadap pikiran atau pendapat orang lain. Orang yang demikian dinamakan toleran.
Kerukunan itu membentuk sikap lahiriah manusia dalam kaitannya dengan hubungan antar manusia dalam masyarakat
kerukunan antar umat beragama merupakan hal yang harus dianalisis ulang, mengapa? hal inilah yang menjadi pembahasan kali ini. Kondisi sosial dan karakteristik masyarakat yang ada daerah kota medan tergolong pada masyarakat atau komunitas yang heterogen, baik bidang sosial, budaya dan agama. Di antara etnis yang paling dominan serta berkembang di Kota Medan adalah etnis Cina, Batak, Jawa, Minagkabau, Melayu dan etnis Aceh. Situasi atau kondisi masyarakat yang ada merupakan sebuah tantangan sekaligus memotovasi dalam berkiprah untuk lebih maju dan mengembangkan potensi yang ada.

Namun jika ditinjau dari segi etnis yang ada di atas, kebanyakan etnis tersebut merupakan kaum imigran dari berbagai negara dan daerah. Yang akhirnya menjandikan masyarakat Kota Medan berpenduduk multi etnis, hal ini membawa perubahan ke arah yang positif, di mana masyarakat mempunyai toleransi yang tinggi. Di antara masyarakat pendatang maupun penduduk asli terjadi asimilasi budaya yang variatif.

Jika dilihat dari sisi etnis, penduduk asli Kota Medan adalah etnis Melayu, menurut etnis Melayu Islam, agama merupakan syarakat yang mutlak untuk dapat diakui menjadi etnis Melayu. Selanjutnya, sejalan dengan perubahan kondisi sosial masyarakat yang ada di Kota medan, kemudian muncul etnis Batak sebagai imigran yang paling dominan dari daerah. Yang akhirnya etnis Melayu sedikit demi sedikit kurang menonjol, dan etnis Melayu diangap sebagai populasi yang kurang mampu menguasai wilayahnya sendiri.

Jika ditinjau dari segi agama dari komunitas atau masyarakat Kota Medan, lebih dominan beragama Islam, kemudian disusul dengan agama lain seperti Kristen, Protestan, Budha dan Hindu. Hal tersebut merupakan suatu gambaran realitas kehidupana masyarakat Kota Medan yang serba pluralistik dan heterogen. Kondisi pluralistik tersebut mengakibatkan timbulnya kecenderungan masing-masing untuk menganut keyanina dan kepercayaan yang bermacam-macam.

Hal tersebut juga berpengeruh terhadap sistem kekeluargaan yang ada, masyakarat Kota Medan khusunya mempunyai cenderung memakai sistem kekeluargaan, yaitu sistem kekeluargaan patrilinial, walaupun sebahagian kecil ada yang menganut sistem kekeluargaan matrilineal dan parental. Kepluralistikan tersebut bukan saja dalam hal sistem kekeluargaan sebagaimana yang disebutkan di atas, namun dari segi etnis, budaya dan agama turut mewarnai masyarakat Kota Medan sebagaimana telah dijelaskan di atas.

Meskipun demikian, semuanya dipengaruhi oleh budaya, kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat. Berbicara tentang kebudayaan atau budaya dapat ditinjau dari unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecil yang meruapakan bagian dari suatu kebulatan yang bersifat sebagai kesatuan.

B. Pola Hubungan Masyarakat

Secara naluri bahwa manusia adalah makhuk yang mempunyai keinginan untuk hidup bermasyarakat, artinya setiap manusia punya keinginan untuk berkumpul dan mengadakan hubungan antara sesamanya. Di mana ada masyarakat di sana ada hukum (Ubi societas Ibi Ius) demikianlah ungkapan Cicero kira-kira 2.000 tahun yang lalu. Ungkapan yang sama juga pernah disebutkan oleh L. J. Van Apeldoorn, dalam versi lain ia menyatakan : “Recht is er over de gehele wereld, overal, waar een samenleving vanmensen is” (hukum terdapat di dalam setiap masyarakat manusia, betapapun sederhananya masyarakat tersebut). Sesuai dengan ungkapan Cicero dan L. J. Van Apeldoorn tersebut, seiring dengan kondisi sosial yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat yang ada.

Kumpulan atau persatuan manusia yang saling mengadakan hubungan satu sama lain itu dinamakan “masyarakat”. Jadi masyarakat terbentuk apabila dua orang atau lebih hidup bersama, sehingga dalam pergaulan hidup mereka timbul berbagai hubungan atau pertalian yang mengakibatkan mereka saling mengenal dan saling mempengaruhi

Bagaimanapun sederhananya dan moderennya masyarakat tersebut, sangat signifikan adanya norma, maka norma tetap sebagai suatu yang mutlak harus ada pada masyarakat. Untuk itu, norma hukum maupun norma lainnya dalam masyarakat tujuannya untuk keseimbangan, keserasian dan kesejahteraan hubungan-hubungan manusia dam masyarakat.

Selanjutnya, sebagaimana telah dijelaskan lebih dahulu bahwa, masyarakat kota Medan yang multi etnis tentu mempunyai corak dan karaktersitik yang bermacam-macam. Hal tersebut merupakan sebuah bukti bahwa kondisi itu erat kaitannya dengan kondisi masyarakat yang pada pada umumnya utamanya, perantau sehingga memilih motif masing-masing, sesuai dengan karakter dan keadaannya.

Misalnya orang Minangkabau merantau ke Deli di samping berdagang, mereka juga membawa pembaharuan, sesuai dengan kondisi dan kebiasaan yang mereka anut. Perantau Minangkabau mayorotas adalah untuk memperkaya dan memperkuat alam Minangkabau. Sementara perantau dari etnis Batak cenderung menonjolkan sukunya dengan marga-marganya yang begitu khas.

Dari etnis-etnis yang ada di Kota Medan, para perantau biasanya utamanya perantau Minangkabau dan Mandailing (Batak) menganggap diri mereka lebih berpendidikan dibandingkan Tuan Rumah orang Melayu. Minang menolak berasimilasi dengan budaya Melayu Muslim, begutu juga dengan kelompok Mandailing (Batak) secara formal telah mengasimilasikan diri ke dalam budaya Melayu Muslim walau hanya dipermukaan; seperti memakai bahasa Melayu, menaggalkan nama-nama atau merga Batak mereka dan akhirnya mereka mengaku berbangsa Melayu.

Sementara orang Minagkabau menolak praktek-praktek keislaman yang dilaksanakan oleh etnis Melayu. Sebaliknya, mereka dengan menggunakan organisasi reformis Islamiyah sendiri, menentang legitimasi konsep Islam masyarakat Melayu. Tetapi hal yang sangat signifikan untuk diperhatikan adalah, kelompok etnik melayu, sebagai tuan rumah (host population) tidak memiliki kekuatan sosio-demokrafik menjadikan dirinya menjadi populasi tuan rumah yang dominan seperti etnik sunda di bandung, karena etnis Melayu bukan etnis mayorotas di kota Medan.

Disebabkan adanya multi etnis di kota Medan meyebabkan adanya berbagai varaian sifat dan budaya yang mempunyai eksistensi tersendiri. Disebabkan adanya kepluralistikan etnis tersebut, tentunya punya perbedaan serta persamaan. Meskipun ada sekilas adanya persamaan, tetapi masing-masing mempuanyai ciri khusus, hal ini disebabkan adanya perbedaan wilayah, bahasa, dan adat. istiadat yang berbeda-beda. Terlebih-lebih setiap kelompok masyarakat ini tidak merasa tergabung antara satu dengan yang lain, sesuai dengan sentimen diri mereka.

Sedangkan menurut Kuncoro Ningrat, dalam karyanya yang berjudul, Antropologi Sosial, menyebutkan bahwa untuk membedakan komunitas yang satu dengan yang lainnya selain berdasarkan kenyataan perbedaan yang ada, lebih ditentukan oleh sentimen persatuan masing-masing kelompok atau komunitas.

Kemudian, untuk menindak lanjuti dari pendapat Kuncoro Ningrat di atas, dalam hal ini sangat penting untuk membicarakan tentang pola hubungan masyarakat, sebab sangat terkait dengan apa yang disebut interkasi sosial. Interaksi tersebut merupakan faktor utama dalam kehidupan masyarakat, bentuk umum proses sosial adalah interaksi sosial (yang juga dapat dinamakan proses sosial), oleh karena interaksi sosial merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. interkasi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang-orang perorangan, anatar kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia.

Berlangsungnya suatu interaksi didasrakan pada berbagai faktor, antara lain faktor imitasi, sugesti, identifikasi dan simpati. Faktor-faktor tersebut dapat bergerak sendiri-sendiri secara terpisah maupun dalam keadaan tergabung. Bila ditinjau secara lebih dalam maka faktor imitasi misalnya, mempunyai peran yang sangat penting dalam proses interkasi sosial.

C. Pola Hidup Beragama Masyarakat

Untuk mengetahui pengaruh agama terhadap masyarakat, ada tiga aspek yang sangat siknifikan untuk dikatahui, yaitu kebudayan, sistem sosial, dan kepribadian. Ketiga aspek itu merupakan fenomena sosial yang kompleks dan terpadu yang pengaruhnya dapat diamati pada perilaku manusia. Berkaitan dengan hal tersebut, Nottingham menjelaskan secara umum tentang hubungan agama dengan masyarakat yang menurutnya terbagi kaepada tiga tipa, kondisi tipe tersebut nampaknya mengikuti konsep Agus Komte tentang proses tahapan pembentukan masyarakat.

Sejalan dengan penjelasan di atas, perlu kiranya melihat lebih dalam tentang pola hidup beragama masyarakat kota Medan. Sebagaimana telah disinggung sebelumnya bahwa, kota Medan merupakan sebuah kota yang serba heterogen, dalam hal ini termasuk dalam sektor agama dan juga bidang budaya. Sebagai sebuah komunitas yang heterogen pasti mempunyai atau menganur agama yang berbeda-beda. Di antara agama yang diakui, agama Islamlah yang paling banyak dianut oleh masyarakat kota Medan, kemudian menyusul agama Kristen, Protestan, Budha dan Hindu. Dalam menata pola hidup beragama masyarakat kota Medan yang serba majemuk dalam bidang agama tersebut, siknifikan adanya dibina dan digalakkan adanaya kerukunan antar agama.

Agar kerukunan hidup antar umat beragama, Hugh Goddard, seorang Kristiani Inggris, yang ahli teologi Islam, mengingatkan, bahwa kerukunan antar umat berama harsu dihindari penggunaan “standart ganda” (double standars). Orang-orang Kristen ataupun Islam, misalnya, selalu menerapkan standar-standar yang berbeda untuk dirinya, biasanya standar yang ditunjukkan bersifat ideal dan normatif. Sedangkan terhadap agama lain, mereka memakia standar lain yang lebih bersifat relistis dan historis. Melalui standar ganda inilah, muncul prasangka-prasangka teologis yang selanjutnya memperkeruh suasana hubungan antar umat beragama. Ada tidaknya keselamatan dalam agama lain, seringkali ditentukan oleh pandangan mengenai standar ganda kita. Keyakinan bahwa agama sendiri yang paling benar karena berasal dari Tuhan sedangkan agama lain hanyalah konstruksi manusia.

Namun, jika ditinjau dari segi kerukunan beragama masyarakat kota Medan selama ini, sangat mendukung terciptanya kerukunan antar umat beragama. Hal ini terkesan dari masyarakatnya yang sangat antusias dalam mewujudkan terciptanya kerukunan yang senantiasa mendambakan kedamaian dan keamanan. Sehingga terhindar dari kekacauan dan kekerasan yang mengakibatkan kekhawatiran akan muncul percekcokan yang mengarah kepada perbedaaan agama atau keyakinan.

Bila dilihat dari struktur sosial masyarakat, acapkali dibedakan antara dua macam persoalan yang meyangkut pola hidup beragama masyarakat yaitu antara masalah masyarakat ansich (scientifis or social problems). Dengan problem sosial (ameliorative or social problems). Yang pertama menyangkut analisis tentang macam-macam gejala kehidupan masyarakat. Sedangkan yang kedua meneliti gejala-gejala abnormal masyarakat dengan maksud untuk memperbaiki atau bahkan untuk menghilangkannya.

Sangat urgen kiranya tinjauan ini, artinya disoroti dalam lingkup kaijian sosiologi yang notabenenya meyelidiki persoalan-persoalan umum dalam masyarakat dengan maksud untuk menemukan dan menafsirkan kenyataan-kenyataan kehidupan kemasyarakatan. Sedangkan proses lanjutannya merupakan bagian dari perekerjaan sosial (social work). Dengan perkataan lain, berusaha untuk memehami kekuatan-kekuatan dasar yang berada di belakang tata kelakuan sosial.






Bab III
Kesimpulan
Menurut saya betapa pentingnya kerukunan antar umat agama itu harus ditanamkan sejak dini. Belajar untuk menghargai setiap agama akan membuat tercipta nya kedamaian dan kesejahteraan. Menjaga kerukunan dapat dilakukan oleh setiap kalangan dan dengan cara membuat agama lain aman saat beribadah itu juga termasuk hal penting yang perlu diperhatikan

12.02.2012

“MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL DAN BUDAYA” 2


Bab II
PEMBAHASAN
1.. Pengertian makhluk sosial
Selama manusia hidup, manusia tidak dapat lepas dari pengaruh masyarakat, di rumah, di sekolah dan lingkungan yang lebih besar. Karena manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Segala tingkah lakunya akan selalu terkait dengan orang lain. Dapat dikatakan manusia adalah makhluk yang tidak bisa hidup sendiri. Karena bagaimanapun hal ini sudah terbukti dari zaman dahulu. Manusia membentuk suatu kelompok-kelompok yang di dalamnya terdapat hasrat diantaranya untuk mendapatkan makanan, mempertahankan diri, dan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Hal ini menggambarkan bagaimana manusia sebagai seorang makhluk sosial dimana antar individu merupakan satu komponen yang saling ketergantungan dan membutuhkan. Tanpa batuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya. Seseorang memiliki sikap sosial apabila ia memperhatikan atau berbuat baik terhadap orang lain.

 Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sikap sosial merupakan beberapa tindakan menuju kebaikan terhadap sesamanya. Kata sosial itu sendiri memiliki makna beragam, dari yang menyamakan sebagai tindakan-tindakan yang menyenangkan seperti permainan sepak bola, voli, dll. Pengertian kedua, kata sosial sebagai kelompok orang dalam pengertian masyarakat (society) ataupun komunitas.

Sosial dapat dikatakan sifat makhluk yang senantiasa ingin hidup didalam kelompok (homo-socius), makhluk pandai bijak (homo sapiens wise), dan makhluk bermain (homo ludens). Sosial juga berarti kehidupan bersama dalam masyarakat seperti berteman, berkeluarga, bermasyarakat atau hubungan sengan orang lain dalam perilaku dan memperhatikan orang lain karena tergantung pada orang lain.Selain itu, manusia dikatakan sebagai makhluk sosial karena pada diri manusia ada dorongan untuk berinteraksi dengan orang lain. Manusia memiliki kebutuhan mencari kawan. Kebutuhan untuk berteman dengan orang lain, sering kali didasarkan kepentingan dan persamaam ciri.

Berdasarkan hakikat keilmuan, maka tujaun ilmu sosial budaya dasar sebagai bagian dari berkehidupan bermasyarakat adalah :
a.    Mengembangkan kesadaran mahasiswa menguasai pengetahuan tentang keanekaragaman, kesetaraan, dan kemartabatan manusia sebagai individu dan makhluk sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
b.    Menumbuhkan sikap kritis, peka, dan arif dalam memahami keragaman, kesederajatan, dan kemartabatan manusia dengan landasan nilai estetika, etika, dan moral dalam kehidupan bermasyarakat.
c.    Memberikan landasan pengetahuan dan wawasan yang luas serta keyakinan kepada mahasiswa sebagai bekal bagi hidup bermasyarakat, selaku individu dan makhluk sosial yang beradab dalam memperaktekkan pengetahuan akademik, dan keahliannya serta mampu memberikan problem solving sosial budaya secara bijaksana.
Ilmu sosial budaya dasar selalu membantu perkembangan wawasan pemikiran yang lebih luas dan cirri-cir kepribadian yang diharapkan dari setiap anggota golongan pelajar Indonesia khususnya berkenan dengan sikap dan tingkah laku serta pola piker manusia dalam menghadapi manusia lain termasuk pula sikap dan tingkah laku serta pola piker manusia terhadap manusia yang bersangkutan. Berpangkal dari tujuan pembelajaran matakuliah ilmu sosial budaya dasr sebagaimana diungkapkan di atas, maka ada 2 (dua) permasalahan yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup pembahasan, yaitu :
a.    Adanya berbaga aspek panda kenyataan-kenyataan yang bersama-sama merupakan suatu masalah sosial, bias ditanggapi dengan pendekatan yang berbeda – beda oleh bidang – bidang pengetahuan keahlian yang berbeda – beda sebagai pendekatan tersendiri maupun gabungan.
b.    Adanya keanekaragaman golongan dan satuan sosial dalam masyarakat yang masing – masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola – pola pemkiran dan pola  pola tingkah laku sendiri, tetapi ada juga persamaan kepentingan kebutuhan serta persamaan dalam pola pemikiran dan pola tingkah laku yang menyebabkan adanya pertentangan – pertentangan maupun hubungan – hubungan kesetiakawanan dan kerjasama dalam masyarakat.
Berdasrkan ruang lingkup kajian sebagaimana tersebut di atas kiranya masih memerlukan penjabaran lebih lanjut untuk bias di oprasionalkan ke dalam pokok pembahasan dan sub pokok bahasan :
a.    Mempelajari dan menyadari adanya berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
b.    Mempelajari dan menyadari adanya masalah – maslah individu, keluarga, dan masyarakat.
c.    Mengkaji masalah – masalah kependudukan dan sosialsasi serta menyadari identitasnya sebagai pemuda dan mahasiswa penerus bangsa dan bernegara.
d.    Mempelajari hubungan antara warga Negara dan Negara.
e.    Mempelajari hubugan antara pelapisan sosial dan persamaan derajat.
f.     Mempelajari masalah – masalah yang dihadapi oleh masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
g.    Mempelajari dan menyadari adanya pertentangan – pertentangan sosial bersamaan dengan adanya integrasi masyarakat.
h.    Mempelajari usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi oleh manusia untuk memenfaatkan kemakmuran dan pengurangan kemiskinan.
 
2)  Ilmu Sosial Budaya Dasar di Dalam Kehidupan Bermasyarakat
Ilmu sosial budaya dasar sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat mempunyai tema pokok sebagaimana dikemukakan oleh Temanggor dkk (2010), yaitu hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya. Dengan wawasan tersebut agar dapat menghasilkan tiga jens kemampuan secara simultan diantaranya adalah :
a.    Kemampuan personal artinya, yaitu para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai – nilai keagamaan, kemasyarakatan dan keanekaragaman, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
b.    Kemampuan akademik artinya, yaitu kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis maupun berfikir logis, kritis, sistematis, analitis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang di hadapi serta mampu menawarkan alternative  pemecahannya.
c.    Kemampuan professional artinya, yaitu kemampuan dalam bidang profesi sesuia keahlian bersangkutan, para ahli diharapkan memiliki pengetahun dan keterampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.

3)  Komponen Ilmu Sosial Budaya Dasar
Ilmu sosial budaya dasar sebagai komponen yaitu sebagai proses pembelajaran dilaksanakan dengan mempertimbangkan guna menjadi penunjang atau penopang bidang keahlian, sehingga out putnya mampu membentuk mahasiswa yang memiliki kemampuan professional ( natural science ).
Wawasan, sikap, dan perilaku melalui ilmu sosial budaya dasar diharapkan mahasiswa yang mempelajarinya dapat menjadi manusia yang memiliki kemampuan personal, kemampuan akademik, dan kemampuan professional. Oleh karena itu, para lulusan akan mampu menjabarkan permasalahan dan mengatasi permasalahan tersebut dengan kearifan. Dengan demikian maka problematika kemanusiaan dan peradaban manusia merupakan fakta obyektif yang penting dikenali secara akademik, rasional, bukan common sense dan sekaligus tetap menjunjung tinggi pemikiran serta nilai – nilai luhur tradisi yang member kebijaksanaan.

4)  Masalah Sosial dan Pendekatan Ilmu Sosial Budaya Dasar
Kehidupan manusia sebagai makhluk sosial selama dihadapkan kepada masalah sosial yang tak dapat dipisahkan dalam kehidupan. Masalah sosial ini timbul sebagai akibat dan hubungannya dengan sesama manusia lainnya dan akibat tingkah lakunya. Masalah sosial ini tidaklah sama antara masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya karena adanya perbedaan dalam tingkat perkrmbangan kebudayaannya, sifat kependudukannya, dan keadaan lingkungan alamnya.
Disiplin – disiplin ilmu pengetahuan yang tergolong ke dalam ilmu sosial telah mempelajari hakikat masyarakat dengan perspektif yang berbeda – beda, maka terhadap keanekaragaman dalam melihat dan mempelajarinya. Masalah – masalah sosial merupakan hambatan dalam usaha untuk mencapai sesuatu yang diinginkan. Pemecahannya menggunakan cara yang diketahuinya dan yang berlaku, tetapi aplikasinya menghadapi kenyataan, hal yang biasanya berlaku telah berubah, atau terhambat pelaksanaanya. Masalah – masalah tersebut dapat terwujud sebagai masalah sosial, masalah moral, masalah politik, masalah ekonomi, masalah agama, atau masalah – masalah lainnya.
Yang membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya adalah bahwa masalah sosial selalu ada kaitannya yang dekat dengan nilai – nilai moral dan pranata – pranata sosial, serta ada kaitannya dengan hubungan – hubungan manusia itu terwujud ( nisbet, 1961 ). Pengertian masalah sosial memiliki dua pendenefisian, yang pertama itu adalah menurut umum atau warga masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah soial, dan yang kedua yaitu menurut para ahli masalah sosial adalah suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulakan kekacauan terhadap kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan.
Salah satu contoh yang kami ambil d buku masalah seorang pedagang kaki lima. Menurut defenisi umum pedagang kaki lima bukan masalah sosial karena merupakan upaya mencari nafkah untuk kelangsungan hidupnya, dan pelayanan bag warga masyarakat pada taraf ekonomi tertentu sebaliknya para ahli perencanaan kota masyarakat pedagang kaki lima sebagai sumber kekacauan lalu lintas dan peluang kejahatan.
Sehingga ada beberapa pakar ilmu yang mengemukakan pendapatnya diantaranya oleh Leslie ( 1949 ) dan Cohen ( 1964 ),
a.    Menurut Leslie ( 1949 ), bahwa masalah – masalah sosial adalah suatu kondisi yang mempunyai pengaruh kepada kehidupan sebagian besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak di inginkan atau tidak di sukai, oleh karena itu dirasakan perlunya untuk diatasi atau diperbaiki. Batasan masalah sosial sebenarnya agak rumit, mengingat maslah sosial berkaitan dengan system nilai yang berlaku di masyarakat yang bersangkutan.
b.    Menurut Cohen ( 1964 ), bahwa masalah sosial adalah terbatas pada masalah keluarga, kelompok, atau tingkah laku individual yang menuntut adanya campur tangan dari masyarakat yang teratur agar masyarakat dapat meneruskan fungsinya.jadi masalah sosial adalah suatau cara bertingkah laku yang dapat dipandang sebagai tingkah laku yang menentang norma – norma yang telah disepakati bersama oleh warga masyarakat. Batasan ini, masih mengandung aspek obyektif dan subyektif. Tetapi yang jelas, tidak ad satupun tingkah laku manusia yang dapat dianggap sebaga suatu masalah sosial, apabila tdak dianggap suatu penyimpangan secara moral dari norma – norma yang telah diterima secara umum.
Masalah dan kenyataan sosial yang beraneka ragam itu, maka untuk memahami dan mendalami masalahnya perlu ditelusuri dengan berbagai pendekatan yaitu : pendekatan antar bidang ( interdicipline approach ) dan pendekatan beragam (multidicipline approach ) hal seperti in disebabkan oleh keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial yang ada di dalam masyarakat yang masing – masing mempunayai kepentingan, kebutuhan, pola pemikiran dan tingkah laku yang berbeda – beda. Tetapi di balik itu tetap ada persamaan, tetapi tidak kurang menimbulkan pertentangan dan hubungan kesetiakawanan.
Semua aktifitas itu dilakukan oleh semua kalangan, semua golongan, semua umur dari manusia. Tidak memandang dia tua ataupun muda, miskin ataupun kaya, manager maupun staff, di Amerika maupun Indonesia, berkulit putih maupun hitam, dll. Pada intinya dilakukan oleh semua lapisan manusia di bumi ini. Itu semua sudah kodrati dari diri seorang manusia, seperti yang tertulis dalam sebuah artikel tentang Ilmu Sosial Budaya Dasar, manusia itu digolongkan sebagai berikut ini :
 1. Manusia sebagai makhluk budaya
 2. Manusia dan peradaban
 3. Manusia sebagai individu, makhluk sosial dan mahluk religius
 4. Manusia, keragaman dan kesederajatan
 5. Manusia, moralitas dan hukum
 6. Manusia, sains dan teknologi
 7. Manusia dan lingkungan.







Bab III
KESIMPULAN
Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia sebagai warga masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat hidup sendiri atau mencukupi kebutuhan sendiri, meskipun dia mempunyai kedudukan dan kekayaan, dia selalu membutuhkan manusia lain. Setiap manusia cenderung untuk berkomunikasi, berinterkasi, dan bersosialisasi dengan manusia lainnya. Dapat dikatakan sejak lahir, dia sudah disebut sebagai makhluk social. Manusia dapat dikatakan sebagai makhluk social karena ada dorongan untuk berinteraksi,manusia tunduk pada peraturan dan norma dan manusia tidak dapat hidup sebagai manusia jika tidak ada ditengah-tengah manusia

“MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL DAN BUDAYA” 1


PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan YME, karena dengan rahmat -Nya saya dapat menyelesaikan makalah Ilmu Sosial Dasar dengan judul “MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL DAN BUDAYA” . Saya juga mengucapkan terimakasih kepada dosen dan teman-teman saya yang telah banyak membantu pengerjaan makalah ini. Saya harap kritik dan saran yang membangun untuk dapat mnyempurnakan makalah ini. Semoga makalah yang saya buat ini dapat menambah wawasan para pembaca dan generasi-generasi selanjutnya.





















BAB I
1) Latar Belakang Masalah
Ilmu sosial dasar adalah suatu rangkaian pengetahuan mengenai aspek – aspek yang paling mendasar dan menonjol yang ada di dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki budaya dan permasalahan – permasalahan yang bersifat ada .
Aspek lain dari pengantar ilmu sosial budaya dasar merupakan pengenalan teori – teori ilmu sosial dan kebudayaan sehngga diekspektasikan seseorang dapat memiliki wawasan keilmuan yang bersifat multidipsliner yang bersangkutan dengan keagamaan, kesetaraan , dan manusia di dalam kehidupan bersosialisasi.
Secara umum, ilmu sosial budaya dasar bertujuan untuk mengembangkan kepribadian manusia sebaga makhluk sosial ( zoon politicon ) dan sebagai makhluk budaya ( homo humanus ), sehingga mampu menghadapi secara kritis dan berwawasan luas masalah yang mengenai sosial budaya dan permasalahan lingkungan sosial budaya, serta dapat menyelesaikannya dengan baik, tujuan umum ilmu sosial budaya dasar ada beberapa yaitu yang pertama pengembangan kepribadian manusia sebagai makhluk sosial dan makhlik berbudaya, yang kedua kemampuan seseorang menanggapi secara kritis dan berwawasan luas terhadap permasalahan sosial budaya dan permasalahan lingkungan sosial budaya, dan yang terakhir ketiga adalah kemampuan di dalam menyelesaikan secara baik, bijaksana dan obyektif permasalahan – permasalahan di dalam kehidupan bermasyarakat.
Sehingga secara umum kita harus memahami konsep – konsep dasar mengenai manusia sebagai makhluk sosial, dan manusia sebagai makhluk berbudaya memlki daya kritis, wawasan yang luas terhadap permasalahan lingkungan sosial budaya.
Manusia sebagai makhluk berbudaya ( homo humanus ) artinya , manusia itu makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang paling sempurna, karena sejak lahir sudah di bekali dengan unsure akal (ratio), rasa (sense) yang membedakannya dengan makhluk lainnya.
Manusia sebagai makhluk sosial ( zoon politicon ) artinya , manusia sebagai individu tidak akan mampu hidup sendiri dan berkrmbang sempurna tanpa hidup bersama dengan individu manusia lainnya. Manusia harus hidup bermasyarakat saling berhubungan dan berinteraksi satu sama lain dalam kelompoknya dan juga dengan individu di luar kelompoknya guna memperjuangkan dan memenuhi kepentingannya.





2. Rumusan Masalah
   a. Apa yang dimaksud dengan makhluk sosial?
   b. Apa yang dimaksud dengan manusia sebagai makhluk berbudaya?
   c. Tujuan manusia bersosialisasi dengan manusia lain?
   d. Bagaimana cara pandang terhadap kebudayaan?




















BAB 1
Latar Belakang
Proses sosial merupakan aspek dinamis dari kehidupan masyarakat. Dimana di dalamnya terdapat suatu proses hubungan antara manusia dengan lainnya. Proses hubungan tersebut berupa antar aksi sosial yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari secara terus menerus. Antar aksi (interaksi) sosial, dimaksudkan sebagai pengaruh timbal balik antara dua belah pihak, yaitu antara individu satu dengan individu atau kelompok lainnya dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Proses sosial pada dasarnya merupakan siklus perkembangan dari struktur sosial yang merupakan aspek dinamis dalam kehidupan masyarakat.
Perkembangan inilah yang merupakan dinamika yang tumbuh dari pola-pola perilaku manusia yang berbeda menurut situasi dan kepentingannya masing-masing, yang diwujudkan dalam proses hubungan sosial. Hubungan-hubungan sosial itu pada awalnya merupakan proses penyesuaian nilai-nilai sosial dalam kehidupan masyarakat. Kemudian meningkat menjadi semacam pergaulan yang tidak hanya sekedar pertemuan secara fisik, melainkan merupakan pergaulan yang ditandai adanya saling mengerti tentang maksud dan tujuan masing-masing pihak dalam hubungan tersebut. Misalnya saling berbicara (komunikasi), bekerja sama dalam memecahkan suatu masalah, atau mungkin pertemuan dalam suatu pertikaian dan lain sebagainya. Secara singkat, dapat dikatakan bahwa proses sosial itu adalah hubungan-hubungan sosial yang dinamis dalam kehidupan masyarakat
2. Rumusan Masalah
   a. Apa yang dimaksud dengan makhluk sosial?
   b. Apa yang dimaksud dengan manusia sebagai makhluk berbudaya?
   c. Tujuan manusia bersosialisasi dengan manusia lain?
   d. Bagaimana cara pandang terhadap kebudayaan?3) Tujuan Penulisan
Dari perumusan masalah di atas. Tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut :
a.    Untuk mengetahui  hakikat, tujuan dan ruang lingkup ilmu sosial dasar
b.    Untuk mengetahui ilmu sosial budaya dasar di dalam kehidupan bermasyarakat
c.    Memahami komponen-komponen ilmu sosial dasar
d.    Mengetahui masalah sosial dan pendekatan ilmu sosial dasar



3) Manfaat Penulisan
Manfaat yang dapat diperoleh dari penulisan makalah ini mencakup beberapa diantaranya sebagai berikut :
a.    Mengerti  hakikat, tujuan dan ruang lingkup ilmu sosial dasar
b.    Mengetahui ilmu sosial dasar di dalam kehidupan bermasyarakat
c.    Memahami komponen-komponen ilmu sosial dasar
d.    Mengerti akan masalah sosial dan pendekatan ilmu sosial dasar

Hamutaro - Hamtaro 3